Sasamboinside.com – GMPRI Lombok Tengah hari ini, Kamis (21/08/2025), dijadwalkan akan menggelar pertemuan (hearing) dengan pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WITA di kantor Kejaksaan setempat.
Hearing ini disebut sebagai bagian dari upaya GMPRI untuk memperkuat peran masyarakat sipil (CSO) dalam mengawasi dan memberantas korupsi, khususnya di wilayah Lombok Tengah.
Ketua GMPRI Lombok Tengah, Nasrudin, menyatakan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus korupsi.
“Banyak hal yang akan kami sampaikan dalam hearing nanti, karena masing-masing rekan anggota GMPRI punya materi berbeda, intinya semua berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,” ujarnya.
Nasrudin juga menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat. Menurutnya, GMPRI tidak ingin terjadi krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tidak mau ada mosi tidak percaya terhadap aparat penegak hukum, sehingga berimbas pada krisis kepercayaan publik akan penegakan hukum khususnya di Lombok Tengah,” tambahnya.
Meski belum bisa memberikan pernyataan terlalu rinci sebelum pertemuan, Nasrudin menyebut salah satu fokus utama yang akan dibahas adalah kasus dugaan korupsi terkait penerimaan insentif pajak penerangan jalan. Kasus ini saat ini menjadi perhatian publik.
Nasrudin juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah memberikan ruang untuk berdiskusi.
“Kami berterima kasih pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah menghubungi kami dan memberi ruang kepada GMPRI untuk bisa berdiskusi terkait korupsi pada hari ini,” katanya.
Ia menegaskan, GMPRI memposisikan diri sebagai mitra Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi dan menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.
