sasamboinside.com,- Lombok Tengah, (NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Resnarkoba gencar melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan berhasil menangkap seorang pemuda di Kecamtan Pujut, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Kamis (1/12), membenarkan atas penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis sabu E (30) Warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
“terduga E, diamankan oleh tim Cobra Rabu (30/11) di Desa Kuta Kecamatan Pujut,” kata Hizkia.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal Selasa (29/11) tim mendapatkan informasi dari warga, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi hal yang mencurigakan.
Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, seperangkat alat hisap (bong), 1 buah korek api, skop yang terbuat dari plastik, pipa kaca dan satu buah tupperwear.
“Pada saat ditangkap petugas, terduga E mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” tutur Kasat Narkoba.
Saat ini, terduga beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut.
Sasamboinside.com - Antusiasme warga Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut MotoGP Mandalika 2026 semakin terlihat. Tiket…
Sasamboinside.com – Suasana Balai Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sempat…
Sasamboinside.com — Suara ledakan bom mengagetkan suasana di area parkir Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok…
Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026, PT…
Sasamboinside.com – Korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat…
Sasamboinside com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah memastikan pasokan air…