DPRD Soroti Kebocoran PAD, 128 Vila di Lombok Tengah Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Sasamboinside.com – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan DPRD Lombok Tengah.
Sejumlah 128 vila yang sudah beroperasi di wilayah tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap, sehingga berpotensi merugikan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengatakan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan menjadi salah satu penyebab maraknya vila tanpa izin.
Kondisi ini dinilai mencerminkan ketidaktegasan pemerintah daerah dalam menertibkan pelaku usaha akomodasi pariwisata.
“Ini jelas kebocoran PAD. Jika ratusan vila beroperasi tanpa izin, pajak hotel dan retribusi daerah tidak bisa ditarik maksimal. Pemda seharusnya bertindak tegas,” kata Murdani.
Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang seluruh vila dan akomodasi pariwisata, terutama yang berada di kawasan wisata.
Menurutnya, sanksi tegas hingga penutupan sementara perlu diterapkan bagi pengusaha yang tidak patuh terhadap aturan perizinan.
“Persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keadilan bagi pelaku usaha yang sudah taat aturan. Ketidaktegasan Pemda bisa memicu ketimpangan dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga Pemda menunjukkan langkah konkret dalam menutup potensi kebocoran PAD serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Sementara itu, pihak Pemda Lombok Tengah melalui dinas terkait menyampaikan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti.
Verifikasi lapangan dan koordinasi lintas instansi disebut sudah dilakukan.
Namun petugas masih menemui kendala karena sejumlah pemilik vila sulit ditemui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *