Berita

DPRD Loteng Desak Pemda Tertibkan Vila Tanpa Izin di Kawasan Wisata

Sasamboinside.com – Fenomena menjamurnya pembangunan tanpa izin di sejumlah kawasan wisata di Lombok Tengah kembali menjadi sorotan.
Di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata, praktik pembangunan vila dan akomodasi yang diduga belum mengantongi izin resmi dinilai kian marak dan berpotensi merugikan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani, secara tegas mengkritik lemahnya pengawasan serta penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama banyaknya pembangunan akomodasi pariwisata tanpa izin yang kini beroperasi di berbagai kawasan wisata.
Ia menilai ketidaktegasan aparat dalam menertibkan pelaku usaha mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola pembangunan agar tetap tertib dan sesuai regulasi.
Padahal, berbagai aturan terkait perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kewajiban pajak telah diatur secara jelas dalam regulasi daerah maupun nasional.
“Ini jelas kebocoran PAD. Jika ratusan vila beroperasi tanpa izin, pajak hotel dan retribusi daerah tidak bisa ditarik secara maksimal. Pemda seharusnya bertindak tegas,” ujar Murdani, 3/3/26.
Menurutnya, keberadaan vila ilegal tidak hanya menjadi persoalan administrasi, tetapi juga berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar.
Pajak hotel dan berbagai retribusi dari sektor pariwisata selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan strategis bagi daerah.
Jika usaha-usaha tersebut tidak terdaftar secara resmi, maka kontribusinya terhadap kas daerah tidak dapat dipastikan.
Hal ini tentu berdampak pada potensi pendapatan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
Selain berdampak pada pendapatan, pembangunan tanpa izin juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang dan lingkungan.
Banyak vila dibangun di kawasan pesisir hingga perbukitan tanpa melalui kajian lingkungan yang memadai.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat merusak ekosistem serta mengganggu keseimbangan pembangunan pariwisata dalam jangka panjang.
Komisi II DPRD Lombok Tengah pun mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh vila dan akomodasi pariwisata, terutama yang berada di kawasan wisata.
Pendataan tersebut dianggap penting sebagai langkah awal untuk memetakan jumlah usaha yang telah mengantongi izin serta yang belum memenuhi kewajiban administrasi.
Selain itu, dewan juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan perizinan.
Sanksi administratif hingga penutupan sementara dinilai perlu diterapkan guna memberikan efek jera.
“Kalau hanya imbauan tanpa pengawasan dan tindakan nyata, pelanggaran akan terus terjadi. Harus ada langkah konkret agar ada kepastian hukum,” tegasnya.
Murdani juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari dinas perizinan, dinas pariwisata, badan pendapatan daerah, hingga Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.
Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antarinstansi, upaya penertiban pembangunan tanpa izin akan sulit berjalan efektif.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mempermudah serta memperjelas proses perizinan bagi para pelaku usaha.
Transparansi pelayanan dinilai penting agar pengusaha tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban administratif.
Kemudahan pelayanan, lanjutnya, harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat sehingga pertumbuhan investasi di sektor pariwisata tetap berada dalam koridor hukum.
Selama ini sektor pariwisata menjadi salah satu andalan ekonomi Lombok Tengah. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan serta tumbuhnya investasi di sektor akomodasi, potensi peningkatan PAD sebenarnya sangat besar.
Namun tanpa pengelolaan yang tertib serta pengawasan yang konsisten, peluang tersebut dikhawatirkan justru dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Penertiban pembangunan tanpa izin dinilai bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menjaga keadilan usaha, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pembangunan pariwisata berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Tengah.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

5 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

5 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

5 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

11 jam ago

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa…

11 jam ago

Survei Stockpile dan Pemantauan Lereng Tambang Otomatis dengan DJI Dock 3

Tambang berskala besar menghasilkan perubahan topografi setiap hari, dari pergerakan material stockpile hingga pergeseran lereng…

12 jam ago