Berita

DPRD Loteng Bongkar Kejanggalan Pengangkatan Kepsek, Diduga Langgar Aturan

Sasamboinside.com – Polemik pengangkatan ratusan kepala sekolah di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kian memanas.
Komisi IV DPRD Loteng menilai kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat sarat persoalan hukum dan diduga kuat melanggar ketentuan yang berlaku.
Sorotan tajam ini mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengangkatan.
Dari ratusan kepala sekolah yang dilantik dalam beberapa waktu terakhir, banyak di antaranya disebut tidak memenuhi syarat administratif maupun ketentuan masa kerja.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat serta praktisi pendidikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Wirman Hamzani, secara tegas mengkritik kebijakan tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Dikbud Loteng, ia menilai pengangkatan tersebut terkesan dipaksakan tanpa mengindahkan aturan yang sudah jelas tertuang dalam regulasi pemerintah.
“Ini terlalu dipaksakan. Padahal secara aturan tidak diperbolehkan. Kami melihat banyak pelanggaran yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” ujarnya.
Menurut Wirman, sejumlah kasus yang ditemukan di lapangan cukup mencolok.
Di antaranya, adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru menjabat sekitar empat tahun namun sudah diangkat menjadi kepala sekolah.
Selain itu, terdapat pula aparatur yang mendekati masa pensiun tetapi tetap dilantik dalam jabatan strategis tersebut.
Ia menegaskan, bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dasar pertimbangan Dikbud dalam mengambil keputusan.
Apalagi, dalam peraturan menteri yang mengatur tentang pengangkatan kepala sekolah, syarat-syaratnya telah diatur secara rinci dan seharusnya menjadi acuan utama.
“Kalau aturannya sudah jelas, kenapa masih dilanggar? Ini yang kami pertanyakan. Jangan sampai kebijakan ini justru merusak tata kelola pendidikan di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Loteng mendesak agar Dikbud segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengangkatan tersebut.
DPRD juga menilai bahwa dampak dari kebijakan ini tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas dan kualitas manajemen sekolah.
Hingga saat ini, imbas dari polemik tersebut masih terasa.
Sejumlah kepala sekolah yang telah diangkat bahkan masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt), menandakan adanya ketidakjelasan dalam legalitas jabatan mereka.
Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah korektif agar sistem pengangkatan kepala sekolah ke depan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tata kelola pendidikan yang baik harus dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dapat tergerus, dan pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri,” tuturnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Samara Lombok Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Indonesia Real Estate Awards 2026

Sasamboinside.com — Resort terpadu Samara Lombok tampil sebagai salah satu pemenang utama dalam gelaran Indonesia…

12 jam ago

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

2 hari ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

2 hari ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

2 hari ago

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Anak, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…

3 hari ago

Ada Hak yang Menunggu Kepastian, Dibalik Buku Tanah

Sasamboinside.com - Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut sebidang tanah dan selembar sertifikat. Di balik setiap…

3 hari ago