Bima, mbojoinside.id – Satu orang warga Kecamatan Parado Kabupaten Bima, meninggal setelah digigit anjing rabies.
Kasus gigitan anjing rabies ini terjadi pada pertengahan Maret lalu.
Kabid Pencegahan, Pengendalian, dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah, mengungkapkan, kasus gigitan anjing di Kabupaten Bima tahun 2024 ini, sudah mencapai 76 kasus. Inibterhitung sejak Januari hingga 17 Maret 2024.
“1 orang dari jumlah tersebut meninggal dunia,” ungkapnya.
Korban yang meninggal dunia ini, setelah digigit anjing, tidak mau mendatangi fasilitas kesehatan untuk ditangani secara medis.
“Korban di bawa ke Puskesmas sudah dalam kondisi kritis, sehingga tidak dapat tertolong,” jelasnya.
Sedangkan korban gigitan lainnya, kondisinya baik-baik saja hingga saat ini, karena mereka langsung ditangani secara medis pasca digigit anjing.
“Kalau ada warga yang digigit anjing, harus segera mendatangi fasilitas kesehatan agar bisa ditangani secara medis,” katanya. (MI03)
PT Dupoin Futures Indonesia akan menggelar kegiatan brand activation dalam rangka Car Free Day (CFD)…
Di era AI, brand tidak cukup hanya muncul di Google, tetapi harus dipercaya sebagai jawaban.…
Jakarta, 24 Maret 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) melihat adanya peningkatan kebutuhan…
Platform jual beli aset kripto FLOQ mengumumkan kolaborasi dengan platform e-commerce Blibli melalui ekosistem Blibli Tiket Rewards, menghadirkan program bertajuk “First…
Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC)…
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 6 Jakarta 1 kembali menggelar program Onboarding Pekerja Tahap 2…