HUKRIM

Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Hu’u Diringkus Tim Puma Polres Dompu,

sasamboinside.com,- Polres Dompu, NTB – Seorang pria di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu inisial IS (43) berhasil diringkus Tim Puma Polres Dompu dalam pelariannya (saat berusaha kabur) di Desa Lape Lopok, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa Besar.

Pria yang biasa disapa Ande ini ditangkap lantaran diduga berbuat Amoral terhadap Bunga (16, bukan nama asli), anak kandungnya sendiri, di saat ibu kandungnya pergi merantau ke Malaysia.

Pria di Hu’u Diringkus Tim Puma Polres Dompu

Mirisnya, gadis yang sejak belia dibesarkan oleh kerabatnya ini telah disetubuhi sebanyak 3 (tiga) kali semenjak ia tinggal bersama ayah kandungnya dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto menyebutkan bahwa aksi bejad pelaku baru terungkap pada, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 13.30 Wita.

Saat menceritakan kronologis kejadian yang terakhir kali, Kapolsek mengungkapkan, awalnya korban hendak masuk ke kamarnya untuk mengambil gelang karet, tapi pelaku membuntutinya dari belakang, kemudian berhasil mengunci korban dari dalam kamar sekaligus melancarkan nafsu bejadnya.

“Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan,” beber Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian, Kamis (24/11/2022) siang.

Tak tahan atas kelakuan bejad pelaku, lanjut Kapolsek, korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya pada kerabat dekatnya, N (35) yang selama hidupnya sudah ia anggap seperti ibu kandungnya sendiri.

“Baru yang terakhir ini korban curhat ke, kemudian N datang melapor ke SPKT didampingi Kepala Dusun setempat, sementara ibu Kandung Korban, udah lama merantau ke Malaysia sejak korban masih belia,” lanjut Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Hu’u langsung turunkan perintah untuk meringkus pelaku, tapi sayangnya belum sempat ditangkap, pelaku berhasil kabur melarikan diri.

“Pelaku sempat kabur, mungkin dia tahu bakal ditangkap,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Dompu, melalui Kasatreskrim Polres AKP Adhar, S.Sos., yang menerima laporan yang sama juga langsung turunkan perintah, sehingga dengan daya penciuman tajam yang dimiliki Tim Puma Polres, berhasil mencongkel pelaku dari pelariannya.

“Pelaku ditangkap saat tengah berada di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa,” ungkap Kasat.

Terpisah, Kapolres Dompu saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindak tegas siapapun dan apapun bentuk kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Dompu dengan catatan hindari perbuatan melawan hukum.

“Jangan lagi sedikit-sedikit main hakim sendiri, main blokir jalan yang berakibat memunculkan masalah baru, mengganggu kamtibmas terutama juga mengganggu kepentingan umum, kami tindak tegas,” tutur Kapolres, Kamis (24/11/2022) menegaskan.

Kini, kasus yang menimpa bunga, bakal ditangani secara serius oleh Unit PPA Polres Dompu, sementara Pelaku bakal dijerat Pasal 76D UU 35/2014 (UU Perlindungan Anak) menyatakan: Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 5 Miliar Rupiah.

sasambo

Recent Posts

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Bergulir

Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

23 jam ago

Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir di Porwada PWI NTB 2026

Sasamboinside.com – Hajatan akbar Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara…

2 hari ago

Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Pasang Baliho di 5 Titik Strategis

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terus…

2 hari ago

Tiket Early Bird MotoGP Mandalika 2026 Ludes dalam Sepekan, Presale 1 Resmi Dibuka

Sasamboinside.com – Antusiasme masyarakat terhadap gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan berlangsung…

2 hari ago

‎Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Sasamboinside.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah melalui Satuan Samapta melaksanakan…

2 hari ago

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

4 hari ago