Kota Bima, NTB – F alias D (36) staf salah satu kampus di Kota Bima ini, akhirnya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Sebabnya, F alias D dilaporkan korban yang tidak lain seorang mahasiswa di kampus tersebut, atas dugaan pemerkosaan.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota ,Minggu Tanggal 12 Juni 2022.
Berdasar laporan itulah, Tim Puma 1, Rabu (15/6) siang, langsung bergerak dan menangkap F alias D, terduga pelaku di rumahnya wilayah Kecamatan Raba Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.
Saat ditangkap Tim Puma 1, teduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik dibawah Tim Puma 1.
“Setelah berhasil menangkap terduga, Tim Puma 1 langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Sasamboinside.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah bersama petugas kesehatan melakukan pembagian masker kepada masyarakat,…
Sasamboinside.com - Pasca kebakaran yang melanda Kampung Adat Sasak Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten…
Sasamboinside.com - Menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, kolaborasi untuk mengangkat produk kreatif lokal…
Sasamboinside.com — Selama menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera…
Sasamboinside.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal terus membenahi “mesin” Pemerintah Provinsi…
“Sambil ngopi sore di pinggir Pantai Senggigi atau lagi nyantai menikmati angin perbukitan di Sembalun,…