Kota Bima, NTB – F alias D (36) staf salah satu kampus di Kota Bima ini, akhirnya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Sebabnya, F alias D dilaporkan korban yang tidak lain seorang mahasiswa di kampus tersebut, atas dugaan pemerkosaan.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota ,Minggu Tanggal 12 Juni 2022.
Berdasar laporan itulah, Tim Puma 1, Rabu (15/6) siang, langsung bergerak dan menangkap F alias D, terduga pelaku di rumahnya wilayah Kecamatan Raba Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.
Saat ditangkap Tim Puma 1, teduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik dibawah Tim Puma 1.
“Setelah berhasil menangkap terduga, Tim Puma 1 langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Dalam lanskap pendidikan tinggi tahun 2026, predikat sebagai kampus S1 international terbaik tidak lagi hanya ditentukan oleh…
MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…
ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…
Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…
Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…