BPJS Kesehatan Rangkul Insan Media, Sosialisasikan Keaktifan Peserta JKN

Sasamboinside.com – BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Silaturahmi Bersama Insan Media di Hotel Dbalen Sultan Poltekpar Lombok, Jumat (6/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BPJS memaparkan kondisi terkini kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus mengajak masyarakat lebih aktif memantau status kepesertaan mereka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memastikan kartu JKN tetap aktif agar perlindungan kesehatan dapat dimanfaatkan secara maksimal ketika dibutuhkan.
Ia menjelaskan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lombok Tengah saat ini sudah mencapai 98,99 persen berdasarkan laporan terbaru. Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh masyarakat telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional.
Meski demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat berada di angka 80,79 persen. Artinya, masih ada sebagian masyarakat yang status kepesertaannya tidak aktif sehingga berpotensi mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Elly mengatakan masyarakat tidak perlu panik jika menemukan status kepesertaannya non-aktif. Status tersebut masih bisa diaktifkan kembali melalui pembiayaan dari APBN maupun dukungan pemerintah daerah yang telah menyiapkan skema pembiayaan bagi peserta,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital untuk memantau status kepesertaan. Salah satu layanan yang bisa digunakan adalah PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor 0811-8165-165 untuk melakukan pengecekan status kartu atau mendapatkan layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Selain WhatsApp, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses secara mandiri oleh peserta. Dengan memantau status kepesertaan secara rutin, masyarakat diharapkan lebih siap jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan medis.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menjelaskan mengenai alokasi penggunaan iuran JKN. Pihak BPJS menegaskan bahwa dana iuran peserta difokuskan untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat di fasilitas kesehatan.
“Iuran ini fokus untuk pembiayaan kesehatan masyarakat. Petugas BPJS di rumah sakit juga siap membantu memberikan penjelasan. Kami memprioritaskan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan pasien, bukan habis untuk operasional pegawai,” tegas pihak BPJS.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa menjadi peserta JKN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga. Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat memiliki jaring pengaman finansial ketika menghadapi risiko sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *