Berita

BLK dan Baznas Bersinergi dengan Kejari Loteng, Bantu Peralatan Usaha untuk Warga Binaan RJ

Sasamboinside.com – Upaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Kejari Loteng) menghadirkan keadilan yang lebih humanis kembali terlihat.
Bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kejari Loteng menyerahkan bantuan alat kompresor kepada dua warga binaan yang mendapatkan penyelesaian perkara melalui program Restorative Justice (RJ), Rabu (10/12/2025).
Kedua warga binaan tersebut merupakan pelaku kasus narkotika dan pencurian.
Namun, menurut Kejari Loteng, mereka dinilai layak mendapatkan RJ karena menunjukkan tekad kuat untuk berubah dan kembali hidup produktif di masyarakat.
Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari mengatakan, pemberian bantuan ini bukan hanya bentuk pemulihan, tetapi juga investasi sosial agar para penerima dapat membangun kehidupan baru.
“Dua warga binaan ini kami berikan kesempatan melalui program RJ. Mereka telah mengikuti pelatihan otomotif di BLK sebagai bekal untuk hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya pelatihan, bantuan alat kompresor diberikan sebagai modal awal untuk membuka usaha servis atau tambal ban, sehingga mereka dapat menghidupi keluarga dengan cara yang lebih bermartabat.
Di sisi lain, Kepala BLK Loteng, Dedet Zelthauzallam, mengapresiasi sinergi lembaga yang terlibat dalam mendorong pemulihan sosial bagi warga binaan.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Pelatihan yang kami berikan memang bertujuan memberdayakan masyarakat, terutama mereka yang ingin memperbaiki hidup,” ujarnya.
Salah satu warga binaan penerima bantuan, Baharudin, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya.
Menurutnya, kesempatan ini adalah awal dari perubahan besar dalam hidupnya.
“Bantuan ini sangat bermanfaat. Saya juga mendapatkan pelatihan dari BLK. Saya tidak menyangka bisa mendapatkan bantuan ini,” ucapnya penuh haru.
Program RJ yang terintegrasi dengan pelatihan keterampilan dan bantuan usaha ini diharapkan dapat menjadi model penanganan perkara yang tidak hanya fokus pada penghukuman, tetapi juga pemulihan dan pemberdayaan.
Kejari Loteng berharap langkah ini mampu mendorong lebih banyak warga binaan kembali berkarya dan berkontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

12 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

12 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

18 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

18 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

19 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

1 hari ago