Pemerintahan

Baypass Lembar – Kayangan Dipastikan Sesuai Aturan

Sasamboinside.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan bypass Lembar–Kayangan dipastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Termasuk ketika jalur strategis tersebut harus melintasi lahan-lahan produktif di tiga kabupaten, yakni Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), dan Lombok Timur (Lotim).
Iqbal menegaskan, pemerintah daerah tidak akan keluar dari koridor hukum dalam menjalankan proyek infrastruktur berskala besar tersebut.
Seluruh tahapan pembangunan dipastikan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sudah ada aturannya, regulasinya.  Selama kita mengikuti regulasi itu, tidak mungkin pemerintah melanggar aturannya sendiri,” tegas Gubernur Iqbal kepada wartawan usai menghadiri Peringatan HUT NTB ke-67 di Kampus IPDN NTB, Lombok Tengah, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, hingga akhir Desember ini Pemerintah Provinsi NTB menargetkan penyelesaian feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Setelah itu, fokus pembangunan akan bergeser pada penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Design Engineering Design (DED), serta proses pembebasan lahan yang direncanakan mulai tahun 2026.
“Insyaallah, jika semua tahapan itu dapat kita tuntaskan tahun depan, maka pada 2027 pembangunan fisik atau konstruksi sudah bisa dimulai. Mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat NTB,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyatakan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang dua aspek penting dari rencana pembangunan bypass tersebut.
Di satu sisi, kebermanfaatan jalur bypass bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan di sisi lain, komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), mengingat Lombok Tengah merupakan salah satu daerah penyangga swasembada pangan nasional.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Jika ada alih fungsi lahan akibat pembangunan jalan bypass, maka harus ada lahan pengganti,” kata Pathul.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan daerah. Karena itu, kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar proyek bypass benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
“Harus tetap dilakukan kajian yang komprehensif, seperti apa langkah-langkah yang harus diambil, sehingga pembangunan ini benar-benar membawa manfaat ekonomi tanpa mengorbankan sektor strategis lainnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Heriadi

Recent Posts

NTB dan ParTha Siapkan Strategi Cegah TPPO dari Desa

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Yayasan Parinama Astha (ParTha) menyiapkan model…

3 jam ago

MotoGP Kian Dekat, Pemprov NTB Mulai Matangkan Persiapan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama seluruh pemangku kepentingan mematangkan persiapan penyelenggaraan…

4 jam ago

Polisi Tetapkan Tersangka Gadai Emas Palsu di Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Gadai emas palsu, seorang perempuan berinisial S ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim…

13 jam ago

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok

Sasamboinside.com - Kepanikan terjadi di perairan Selat Lombok, wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara…

14 jam ago

Modus Licik 3 Pelaku Edarkan Uang Palsu di Lombok Timur

Sasamboinside.com - Polisi membongkar dugaan jaringan peredaran uang palsu di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara…

1 hari ago

Tak Lagi di Hotman 911, Putri Maya Rumanti Dipecat Hotman Paris?

Sasamboinside.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan perubahan dalam susunan tim bantuan…

1 hari ago