Pemerintahan

Baypass Lembar – Kayangan Dipastikan Sesuai Aturan

Sasamboinside.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan bypass Lembar–Kayangan dipastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Termasuk ketika jalur strategis tersebut harus melintasi lahan-lahan produktif di tiga kabupaten, yakni Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), dan Lombok Timur (Lotim).
Iqbal menegaskan, pemerintah daerah tidak akan keluar dari koridor hukum dalam menjalankan proyek infrastruktur berskala besar tersebut.
Seluruh tahapan pembangunan dipastikan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sudah ada aturannya, regulasinya.  Selama kita mengikuti regulasi itu, tidak mungkin pemerintah melanggar aturannya sendiri,” tegas Gubernur Iqbal kepada wartawan usai menghadiri Peringatan HUT NTB ke-67 di Kampus IPDN NTB, Lombok Tengah, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, hingga akhir Desember ini Pemerintah Provinsi NTB menargetkan penyelesaian feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Setelah itu, fokus pembangunan akan bergeser pada penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Design Engineering Design (DED), serta proses pembebasan lahan yang direncanakan mulai tahun 2026.
“Insyaallah, jika semua tahapan itu dapat kita tuntaskan tahun depan, maka pada 2027 pembangunan fisik atau konstruksi sudah bisa dimulai. Mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat NTB,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyatakan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang dua aspek penting dari rencana pembangunan bypass tersebut.
Di satu sisi, kebermanfaatan jalur bypass bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan di sisi lain, komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), mengingat Lombok Tengah merupakan salah satu daerah penyangga swasembada pangan nasional.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Jika ada alih fungsi lahan akibat pembangunan jalan bypass, maka harus ada lahan pengganti,” kata Pathul.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan daerah. Karena itu, kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar proyek bypass benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
“Harus tetap dilakukan kajian yang komprehensif, seperti apa langkah-langkah yang harus diambil, sehingga pembangunan ini benar-benar membawa manfaat ekonomi tanpa mengorbankan sektor strategis lainnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Heriadi

Recent Posts

Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sasamboinside.com - Komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang…

10 jam ago

ITDC Hadirkan Liburan Sekolah Penuh Makna, The Mandalika hingga Nusa Dua Siapkan Promo Menarik

Sasamboinside.com – Menyambut musim liburan sekolah yang identik dengan meningkatnya aktivitas wisata keluarga, InJourney Tourism…

11 jam ago

Bingung Soal Sengketa Tanah hingga Warisan? Kejari Lombok Tengah Hadirkan HALO JPN Gratis untuk Warga

Sasamboinside.com — Pernahkah Anda merasa pusing saat menghadapi sengketa batas tanah, kebingungan mengurus pembagian warisan,…

11 jam ago

PWI Lombok Tengah Kirim 8 Atlet ke Porwanas XV Lampung

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengirimkan delapan atlet untuk memperkuat…

12 jam ago

Porwada PWI NTB 2026 Sukses Digelar, Semangat Kebersamaan Menguatkan Langkah ke Porwanas XV Lampung

Sasamboinside.com - Kemeriahan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) PWI NTB 2026 ditutup dengan penuh kehangatan…

13 jam ago

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Bergulir

Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

2 hari ago