Pemerintahan

Baypass Lembar – Kayangan Dipastikan Sesuai Aturan

Sasamboinside.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan bypass Lembar–Kayangan dipastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Termasuk ketika jalur strategis tersebut harus melintasi lahan-lahan produktif di tiga kabupaten, yakni Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), dan Lombok Timur (Lotim).
Iqbal menegaskan, pemerintah daerah tidak akan keluar dari koridor hukum dalam menjalankan proyek infrastruktur berskala besar tersebut.
Seluruh tahapan pembangunan dipastikan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sudah ada aturannya, regulasinya.  Selama kita mengikuti regulasi itu, tidak mungkin pemerintah melanggar aturannya sendiri,” tegas Gubernur Iqbal kepada wartawan usai menghadiri Peringatan HUT NTB ke-67 di Kampus IPDN NTB, Lombok Tengah, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, hingga akhir Desember ini Pemerintah Provinsi NTB menargetkan penyelesaian feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Setelah itu, fokus pembangunan akan bergeser pada penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Design Engineering Design (DED), serta proses pembebasan lahan yang direncanakan mulai tahun 2026.
“Insyaallah, jika semua tahapan itu dapat kita tuntaskan tahun depan, maka pada 2027 pembangunan fisik atau konstruksi sudah bisa dimulai. Mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat NTB,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyatakan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang dua aspek penting dari rencana pembangunan bypass tersebut.
Di satu sisi, kebermanfaatan jalur bypass bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan di sisi lain, komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), mengingat Lombok Tengah merupakan salah satu daerah penyangga swasembada pangan nasional.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Jika ada alih fungsi lahan akibat pembangunan jalan bypass, maka harus ada lahan pengganti,” kata Pathul.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan daerah. Karena itu, kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar proyek bypass benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
“Harus tetap dilakukan kajian yang komprehensif, seperti apa langkah-langkah yang harus diambil, sehingga pembangunan ini benar-benar membawa manfaat ekonomi tanpa mengorbankan sektor strategis lainnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Heriadi

Recent Posts

Dapat Nomor 1, Muh. Yakub Kuswara: Semangat Baru untuk Pengadang

Sasamboinside.com – Suasana Balai Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sempat…

3 jam ago

Detik-detik Bom Meledak di Parkiran Sirkuit Mandalika

Sasamboinside.com — Suara ledakan bom mengagetkan suasana di area parkir Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok…

4 jam ago

Jelang MotoGP Mandalika, ITDC dan Polda NTB Gelar Simulasi Pengamanan

Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026, PT…

5 jam ago

Korban Dugaan Pencabulan Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Lombok Tengah Bertambah

Sasamboinside.com – Korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat…

8 jam ago

PDAM Loteng Pastikan Air Bersih Aman Selama MotoGP Mandalika

Sasamboinside com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah memastikan pasokan air…

16 jam ago

Giant Helmet Ramaikan Bundaran HI Jelang MotoGP Mandalika

Sasamboinside.com - Semangat menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 semakin terasa di tengah masyarakat.…

17 jam ago