Pemerintahan

Baypass Lembar – Kayangan Dipastikan Sesuai Aturan

Sasamboinside.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan bypass Lembar–Kayangan dipastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Termasuk ketika jalur strategis tersebut harus melintasi lahan-lahan produktif di tiga kabupaten, yakni Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), dan Lombok Timur (Lotim).
Iqbal menegaskan, pemerintah daerah tidak akan keluar dari koridor hukum dalam menjalankan proyek infrastruktur berskala besar tersebut.
Seluruh tahapan pembangunan dipastikan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sudah ada aturannya, regulasinya.  Selama kita mengikuti regulasi itu, tidak mungkin pemerintah melanggar aturannya sendiri,” tegas Gubernur Iqbal kepada wartawan usai menghadiri Peringatan HUT NTB ke-67 di Kampus IPDN NTB, Lombok Tengah, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, hingga akhir Desember ini Pemerintah Provinsi NTB menargetkan penyelesaian feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Setelah itu, fokus pembangunan akan bergeser pada penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Design Engineering Design (DED), serta proses pembebasan lahan yang direncanakan mulai tahun 2026.
“Insyaallah, jika semua tahapan itu dapat kita tuntaskan tahun depan, maka pada 2027 pembangunan fisik atau konstruksi sudah bisa dimulai. Mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat NTB,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyatakan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang dua aspek penting dari rencana pembangunan bypass tersebut.
Di satu sisi, kebermanfaatan jalur bypass bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan di sisi lain, komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), mengingat Lombok Tengah merupakan salah satu daerah penyangga swasembada pangan nasional.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Jika ada alih fungsi lahan akibat pembangunan jalan bypass, maka harus ada lahan pengganti,” kata Pathul.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan daerah. Karena itu, kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar proyek bypass benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
“Harus tetap dilakukan kajian yang komprehensif, seperti apa langkah-langkah yang harus diambil, sehingga pembangunan ini benar-benar membawa manfaat ekonomi tanpa mengorbankan sektor strategis lainnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Heriadi

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

3 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

3 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

10 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

10 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

10 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

16 jam ago