Bangunan Warga di Kawasan Pantai Tanjung Aan Melanggar Regulasi

Sasamboinside.com – General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, angkat bicara menjelaskan alasan pengosongan di area pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut Wahyu, langkah pengosongan area ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dalam deliniasi (garis batas) KEK Mandalika.
“Kami bekerja didalam deliniasi KEK Mandalika. Jadi di dalam deliniasi KEK Mandalika itu ada sempadan pantai, ada HPL ITDC. Jadi ada RDKL khusus yang mengatur itu,” tegas Wahyu Moerhadi Nugroho, Rabu (25/6/2025).
Wahyu menegaskan bahwa keberadaan bangunan warga di area sempadan pantai Tanjung Aan tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Salah satu yang membuat mereka tidak bisa berusaha di sana adalah regulasi, karena regulasinya tidak sesuai peruntukannya di situ. Regulasinya itu kita mitigasi bencana, kebencanaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa izin dari pihak pengelola KEK, segala peraturan yang ditetapkan tidak dapat diberlakukan dan dijalankan.
“Kalau tidak ada izin dari kami kan kami tidak bisa melakukan peraturan-peraturan yang ditetapkan tidak bisa diberlakukan, dijalani. Jadi kita tegak lurus saja dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.
Menyikapi penolakan warga untuk mengosongkan area tersebut, Wahyu menyatakan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
“Kita akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyikapi hal yang seperti ini. Karena aturannya sudah ada, kemudian programnya sudah ada dan saat ini tentu kita akan tetap melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait,” jelasnya.
Wahyu berharap, melalui penegakan peraturan ini, tujuan “Save Tanjung Aan” dapat terwujud.
“Harapan kita semua untuk menyelamatkan Tanjung Aan itu bisa terwujud. Jadi saat ini kami melakukan apa yang disebut save Tanjung Aan melalui penegakan peraturan sehingga nanti masyarakat bisa dilibatkan atau masyarakat berinisiatif untuk melibatkan diri dengan baik dan benar,” tutup Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *