Bahas 4 Ranperda, Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Lebih Implementatif dan Akuntabel

Sasamboinside.com – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Rakyatulliwauddin, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD, kemarin.
Dalam penyampaiannya, Rakyatulli Waddin menegaskan bahwa Fraksi Demokrat memandang keempat Ranperda tersebut sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat pondasi regulasi guna menjawab dinamika pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.
Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fraksi Demokrat menilai regulasi ini memiliki urgensi tinggi.
Menurutnya, jaminan sosial bukan sekadar program administratif, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi.
Ia mengingatkan amanat konstitusi dalam Pasal 34 UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
Di Lombok Tengah, lanjutnya, masih banyak pekerja sektor informal seperti buruh harian lepas, nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terlindungi.
Karena itu, Ranperda ini diharapkan mampu menjangkau seluruh pekerja, tidak hanya sektor formal.
Fraksi Demokrat juga meminta pendataan tenaga kerja dilakukan secara akurat dan terintegrasi lintas OPD, termasuk pengaturan sanksi administratif yang tegas namun tetap mempertimbangkan kondisi pelaku usaha kecil dan mikro.
Selain itu, monitoring dan evaluasi berkala kepada DPRD dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif.
Pada Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, Fraksi Demokrat menekankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Adapun BUMD yang dimaksud antara lain PT Bank NTB Syariah, PT BPR NTB Perseroda, PT Jamkrida NTB Syariah, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, serta PT Lombok Tengah Bersatu.
Fraksi Demokrat meminta setiap penyertaan modal didasarkan pada studi kelayakan yang komprehensif, proyeksi keuntungan realistis, serta analisis risiko matang.
Selain itu, perlu ditegaskan indikator kinerja utama (KPI) bagi setiap BUMD serta laporan keuangan dan kinerja yang disampaikan secara berkala kepada DPRD.
“Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi solusi jangka pendek tanpa perbaikan tata kelola internal,” tegasnya.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi Demokrat menilai regulasi ini sebagai konsekuensi perubahan kebijakan nasional berbasis risiko.
Kemudahan perizinan dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Namun demikian, kemudahan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat lokal.
Fraksi juga mendorong penguatan SDM dan infrastruktur digital pada DPMPTSP agar sistem OSS berjalan optimal, serta adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang transparan dan responsif.
Sementara itu, pada Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi Demokrat menekankan prinsip selektivitas, keadilan, dan kebermanfaatan.
Kriteria pemberian insentif harus jelas, seperti besaran investasi, penyerapan tenaga kerja lokal, penggunaan bahan baku lokal, transfer teknologi, hingga kontribusi terhadap pengembangan UMKM.
Fraksi juga meminta adanya evaluasi berkala serta klausul pencabutan insentif apabila investor tidak memenuhi komitmen.
Secara keseluruhan, Fraksi Demokrat menyatakan mendukung pembahasan lebih lanjut keempat Ranperda tersebut.
Mereka berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap keempat Ranperda ini menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Lombok Tengah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *