Sasamboinside.com – Tiga kuliner khas Desa Bonjeruk, yakni Ayam Merangkat, Sate Kuncung, dan Jamu Serbat, kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gusti Putu Milawati, Rabu (30/4/2025), di Lesehan Pawon 21, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Sertifikat KIK tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Bonjeruk, Lalu Audia Rahman, bersama Ketua Lembaga Adat Desa Bonjeruk.
Milawati dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelestarian budaya melalui perlindungan hukum.
“Ini salah satu cara untuk melestarikan budaya dan warisan leluhur. Jangan sampai kuliner khas kita ini diklaim oleh daerah lain. Siapa yang mendaftarkan pertama, itu yang akan diakui haknya,” tegasnya.
Ia juga mendorong pelaku usaha untuk mengedukasi wisatawan agar mengetahui sejarah dan filosofi kuliner lokal.
“Kalau bisa, selain QR code, sediakan juga flyer agar pengunjung paham asal-usul dan makna Ayam Merangkat, Sate Kuncung, maupun Serbat,” ujarnya.
Kepala Desa Bonjeruk, Lalu Audia Rahman, menyampaikan apresiasi atas pengakuan resmi tersebut.
“Sekarang kami merasa lebih tenang. Ayam Merangkat sudah ada sejak turun-temurun di Bonjeruk, dan ke depan kami akan terus mengupayakan hak paten untuk kuliner dan produk-produk lainnya dari Desa Bonjeruk,” ungkapnya.
Yuni Sulfia Hariani, pengelola Desa Wisata Bonjeruk sekaligus inisiator pendaftaran KIK, menyebut langkah ini lahir dari keprihatinannya.
Ia mengaku kecewa saat melihat Ayam Merangkat disajikan di luar daerah tanpa mencerminkan rasa dan tampilannya yang asli.
“Waktu itu di festival di Bali, tampilannya jauh dari aslinya. Dari situlah muncul kesadaran untuk mendaftarkan KIK agar tidak disalahgunakan,” kata Yuni, yang juga dosen di Politeknik Negeri Bali.
Meski telah terdaftar sebagai pemilik KIK, Desa Bonjeruk tetap membuka peluang pihak luar untuk menjajakannya, asalkan kualitas dan cita rasanya dijaga.
“Asalkan tetap representatif dan tidak mengecewakan tamu. Jangan sampai makan sekali, langsung kapok,” selorohnya.
Kini, terdapat lima titik kuliner di Bonjeruk yang menyajikan Ayam Merangkat secara otentik, antara lain di Pasar Bambu, Pawon 21, Bale Bangket, Warung Bambu, dan Lesehan Semilir. Sementara itu, Sate Kuncung dan Jamu Serbat bisa dinikmati langsung di Pawon 21.
Pemberian sertifikat KIK ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat identitas budaya Bonjeruk sekaligus mendorong perekonomian lokal berbasis warisan leluhur.