Peristiwa

Anak 10 Tahun Meninggal Dunia, Diduga Terkena Sengatan Listrik

LOMBOK TENGAH, NTB – Diduga akibat sengatan listrik, seorang warga Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia pada Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 18.00 wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya.

Identitas korban atas nama Ilham Galang Saputra, 10 Tahun, Laki laki, alamat Dusun Gonjong Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kopang Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kapolsek menyampaikan kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi saksi yang telah dimintai keterangan bahwa
sekitar pukul 17.30 wita, korban sepulang dari bermain hendak di obati matanya oleh Ibu korban, akan tetapi korban tidak mau dan lari bersembunyi, ibu korban berusaha mencari korban.

Tidak lama berselang, Ibu korban menemukan korban dalam keadaan kaku dengan salah satu tangan korban dalam posisi memegang kabel mesin air yang terkelupas di salah satu bekas kamar mandi milik orang tua korban yang tidak digunakan.

Selanjutnya orang tua korban langsung membawa korban ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan medis dan dari hasil pemeriksaan petugas bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut adalah musibah” jelas AKP Suherdi.

Lanjut AKP Suherdi menyampaikan bahwa dari fakta fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian yang melakukan olah TKP di lapangan dan keterangan saksi saksi dapat disimpulkan bahwa, kematian korban murni disebabkan sengatan listrik mesin air yang di pasang oleh orang tua korban disekitar TKP.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

MA Tegaskan PT Rezka Nayatama Lakukan PMH Terkait SHGB di Atas Tanah Warga Pengawisan, Sekotong Barat

Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan PT Rezka Nayatama telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)…

26 menit ago

ITDC Ukir Prestasi di BUMN Brand Equity Awards 2026

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih The…

5 jam ago

NTB-Rumania Jajaki Kerja Sama EBT hingga Sister Province

Sasamboinside.com - Hubungan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Rumania mulai diarahkan pada kerja sama yang…

5 jam ago

Advokat di Sumbawa Dianiaya Saat Dampingi Klien, ADVOKAI NTB Siapkan Pendampingan Hukum

Sasamboinside.com - Ketua Presidium DPC Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI/Advokai) Sumbawa, Dr. Iwan Haryanto, S.H.,…

7 jam ago

Tenun dan Ketak Lombok Tengah Unjuk Gigi di Kriyanusa Jakarta

Sasamboinside.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lombok Tengah membawa produk kerajinan unggulan daerah…

8 jam ago

Warga Datangi BPN Loteng, Persoalkan Tanah Masih Diggarap dan Bayar Pajak tapi Bersertifikat Atas Nama Orang Lain

Sasamboinside.com – Tanah yang selama ini masih digarap dan dibayar pajaknya oleh warga Desa Sukadana,…

21 jam ago