Pengosongan Lahan Tanjung Aan Berjalan Aman, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

Sasamboinside.com – Proses land clearing atau pengosongan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dilaporkan berjalan aman dan lancar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, pada Selasa (15/7/2025).
Menurut Kapolres, tidak ada kendala berarti selama kegiatan pengosongan lahan berlangsung.
“Tidak ada kendala, kita koordinasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengosongan lahan ini melibatkan total 700 personel gabungan.
“Personel yang kita libatkan 600 dari personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BKD, kemudian 100 orang dari ITDC. Jadi 700 orang ada di sini untuk mengawal kegiatan pengamanan. 600 pengamanan dan 100 orang melakukan kegiatan pengosongan,” jelas AKBP Eko Yusmiarto.

Dikatakan, kegiatan pengosongan lahan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan, dimulai hari ini. Pelaksanaan dibagi menjadi tiga area, yaitu tengah, timur, dan barat.
“Alhamdulillah sampai siang hari ini berjalan lancar,” imbuhnya.
Meskipun sempat ada permohonan waktu dari beberapa masyarakat yang melakukan hearing, Kapolres menegaskan bahwa pengosongan harus dilakukan hari ini.
“Intinya minta waktu tapi kami sampaikan bahwa waktu sudah diberikan sebelumnya jadi hari ini kita sudah langsung action untuk melakukan pengosongan,” tegasnya.
AKBP Eko Yusmiarto menekankan bahwa kegiatan pengosongan lahan ini dilakukan berdasarkan dasar yang jelas dan bertujuan untuk mensukseskan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang merupakan prioritas Presiden.

“Hari ini area harus bersih, kita melakukan kegiatan pengosongan sampai 3 hari ke depan. Kita melakukan pengosongan lahan yang sudah jelas dasarnya, kita untuk mensukseskan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika prioritas presiden untuk kawal di sini,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, ITDC juga menyiapkan tiga alat berat. Pihak kepolisian, lanjut Kapolres, hanya bertugas mengawal agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Di sini kita hanya mengawal kegiatan masyarakat, jangan sampai masyarakat melawan kegiatan yang melawan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *