Sasamboinside.com – Setelah sebelumnya menuai kontroversi, band punk rock asal Purbalingga, Sukatani, akhirnya mendapat izin dari Polda Jawa Tengah untuk kembali membawakan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada larangan bagi Sukatani untuk menyanyikan dan mengedarkan lagu tersebut di berbagai platform digital.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) , Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan berpendapat yang tetap dihormati oleh kepolisian.
“Silakan saja, tidak ada masalah (untuk diedarkan lagi). Silakan juga apabila mereka ingin membawakan lagu itu dalam penampilan mereka,” ujar Artanto kepada wartawan, Minggu (23/2/2025), dikutip dari Beritasatu.com.
Pernyataan ini sekaligus meredakan polemik yang sempat muncul terkait makna lagu Bayar Bayar Bayar, yang sebelumnya dianggap menyinggung institusi kepolisian.
Artanto menegaskan bahwa kritik dalam bentuk seni harus dipandang sebagai masukan yang membangun bagi Polri.
“Pada dasarnya, kami menghargai mereka dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Ini adalah masukan bagi Kapolri, dan mereka tetap menjadi teman Kapolri,” tambahnya.
Meski demikian, Artanto mengimbau agar Sukatani dan masyarakat tetap melihat sisi positif dari kepolisian.
Ia menegaskan bahwa lebih banyak anggota Polri yang bertugas secara profesional dan humanis dibandingkan mereka yang berperilaku menyimpang.
“Kritik seperti ini harus kita terima sebagai hal yang membangun. Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, tentu akan kami evaluasi. Namun, lebih banyak anggota Polri yang melakukan kebaikan dan menegakkan hukum dengan cara humanis. Itu yang perlu kita tampilkan,” pungkasnya.