Sasamboinside.com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah masa bakti 2025-2029 terjadi dualisme. Hal ini dibuktikan dengan dua kali dilakukan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Pada Musorkab yang berlangsung di Illira Lite Hotel, Kamis (20/3) Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI Lombok Tengah masa bakti 2025-2029.
Musorkab versi 20 Maret ini didukung oleh 35 cabang olahraga (Cabor) dari 39 Cabor yang terdaftar secara resmi di KONI. Bahkan, dua cabor menyatakan dukungan usai Musorkab berlangsung.
Ketua KONI Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyampaikan, konsolidasi dukungan ini dilakukan bersama 37 Cabor untuk memastikan tidak adanya dukungan atau klaim sepihak di Musorkab kedua.
“Ada 37 Cabor saat ini dari 39 Cabor yang terdaftar di KONI. Jadi kalau ada Musorkab didukung oleh Cabor yang ada saat ini, itu hanya klaim sepihak dan Musorkab yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,” kata Firman saat konsolidasi di Lesehan Telu-Telu, Selasa (25/03/2025).
Sebelumnya, Ketua harian KONI Lombok Tengah Demisioner, Lalu Mukmin Jahar mengatakan, pihaknya bersyukur karena legalitas Musorkab diakui langsung oleh KONI NTB sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KONI NTB Bidang Organisasi Husnanidiaty Nurdin.
“Kegiatan Musorkab hanya tak dihadiri oleh cabor Drumband, Billiard, Selancar, dan Kempo. Tapi Musorkab dipastikan sah karena syaratnya 50 persen + 1 sementara ini sudah 95 persen,” terangnya.
Dikatakannya, hasil Musorkab tersebut sesuai dengan keinginan 35 cabor sebagai anggota KONI yang mengusung jargon perubahan.
Baginya, legitimasi dari Musorkab KONI Lombok Tengah adalah pengakuan legalitas dari KONI NTB sebagai induk organisasi.
Ia menyebutkan, konsekuensi Musorkab adalah semua pengurus KONI sudah demisioner termasuk dirinya sebagai ketua harian.
Oleh karena itu, jika ada yang masih mengaku sebagai pengurus KONI, maka dipastikan ilegal sebagaimana amanat dari Ketua KONI NTB melalui kehadiran wakil Ketua Bidang Organisasi KONI NTB.
“Yang berhak tidak mengakui hanya cabor sebagai anggota. Ibaratnya jika induknya tidak disukai, maka ganti induk. Sama seperti di KONI jika ketuanya tidak kompeten dan profesional, ya harus diganti,” tandasnya.
Untuk diketahui, usai Musorkab 20 Maret lalu, muncul Musorkab kedua yang berlangsung di de Bale Sultan Hotel, pada Selasa (25/03) kemarin.
Pada kegiatan itu, M. Samsul Qomar terpilih secara aklamasi memimpin KONI untuk periode kedua dengan klaim didukung 21 Cabor.
Ketua KONI Terpilih, M. Samsul Qomar mengatakan, terpilihnya kembali sebagai Ketua KONI adalah kehendak Cabor dan pihaknya menerima sebagai amanah yang harus dijaga.
“Target kita Porprov 2026 mendatang kita bisa tiga besar dan meraih 45 medali emas,” kata M Samsul Qomar.
Ia juga mengaku akan bekerjasama dengan Pemkab Lombok Tengah terkait pembinaan atlet dan pelatih yang ada.
Pihaknya juga memastikan bahwa Musorkab yang dilakukan pada 25 Maret yang sah karena sesuai dengan AD/ART organisasi.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, ada 21 Cabor yang memberikan dukungan dan ini sudah sah sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.