Sasamboinside.com – Sebanyak 235 warga binaan di Rutan Kelas IIB Lombok Tengah mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Remisi diberikan setelah para narapidana dinilai memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Lombok Tengah, M. Syaripuddin Hazri, mengatakan pemberian remisi tersebut diumumkan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita melalui pembacaan rekapitulasi jumlah narapidana dan anak didik yang menerima pengurangan masa tahanan.
“Sebanyak 235 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini,” ujarnya (26/3/26).
Dari total tersebut, sebanyak 138 orang merupakan narapidana pidana umum yang menerima Remisi Umum I (RU I).
Rinciannya, 51 orang mendapat remisi 15 hari, 74 orang mendapat 1 bulan, dan 13 orang mendapat 1 bulan 15 hari.
Sementara itu, untuk narapidana pidana khusus berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 97 orang mendapatkan RU I.
Dengan rincian, 21 orang memperoleh remisi 15 hari, 74 orang mendapat 1 bulan, 1 orang mendapat 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh remisi 2 bulan.
Jika dilihat dari jenis kejahatan, penerima remisi pidana umum didominasi kasus perlindungan anak sebanyak 42 orang, narkotika 39 orang, serta pencurian 27 orang.
Selain itu, terdapat juga kasus lain seperti penipuan, perampokan, pembunuhan, hingga kekerasan seksual.
Sedangkan untuk pidana khusus, seluruh penerima berasal dari kasus narkotika dengan jumlah 97 orang.
Syaripuddin menjelaskan, seluruh warga binaan yang diusulkan menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan.
“Mereka sudah memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini,” katanya.
Ia berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan di dalam rutan.
“Dengan adanya reward dari negara ini, diharapkan mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan nantinya dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya.