Sasamboinside.com – Upaya memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat Komisi II ini digelar dengan menghadirkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II ini berlangsung dinamis dan penuh pendalaman.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada laporan administratif semata, tetapi juga menyoroti berbagai aspek strategis yang menyentuh langsung pelayanan publik dan kinerja pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Loteng, Ferdi menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi DPRD, khususnya dalam hal pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Selain itu, LKPJ juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana program-program yang telah direncanakan mampu direalisasikan secara optimal.
Sejumlah isu krusial pun mengemuka dalam rapat tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut dari berbagai rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
Komisi II meminta penjelasan rinci terkait program mana saja yang telah direalisasikan, serta kendala yang menyebabkan beberapa rekomendasi belum dapat dijalankan secara maksimal.
Tak hanya itu, capaian pelaksanaan anggaran juga menjadi sorotan utama.
DPRD menilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Efektivitas program, transparansi penggunaan anggaran, serta hasil yang dicapai menjadi indikator utama dalam evaluasi tersebut.
Di sektor pendapatan, perhatian tertuju pada sistem kerja Badan Pendapatan Daerah yang dinilai perlu terus diperkuat, terutama dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II mendorong adanya inovasi dan strategi baru guna meningkatkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat.
Sementara itu, dari sisi pelayanan perizinan dan investasi, kinerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu juga tak luput dari pembahasan.
DPRD menekankan pentingnya sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis digital guna menarik minat investor serta mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.
“Salah satu poin penting yang turut dibahas adalah optimalisasi peran Mall Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan MPP diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu yang efisien, memangkas birokrasi, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, berbagai kendala teknis di lapangan juga turut diungkap dalam rapat, mulai dari hambatan sistem, koordinasi antarinstansi, hingga tantangan dalam implementasi program.
Komisi II menilai bahwa identifikasi masalah secara terbuka merupakan langkah awal untuk menghadirkan solusi yang tepat sasaran.
Hasil dari pembahasan ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menjadi acuan dalam memperbaiki kinerja OPD, khususnya dalam hal pelayanan publik, peningkatan investasi, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan yang konstruktif, DPRD Loteng menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Harapannya, seluruh kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membawa Lombok Tengah menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing.